Egar Pasrah Diancam Pasal Berlapis

Egar Pasrah Diancam Pasal Berlapis

\"polres

RAKYATCIREBON.CO.ID  - Sedikitnya, 31 adegan diperagakan saat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Majalengka menggelar rekonstruksi pembunuhan Acep (22). Ia tewas ditangan temannya sendiri, berinisial HK alias Egar (19), di lingkungan Margatapa, Pangeran Muhamad, Kecamatan Majalengka, Selasa (13/2).

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad SIK MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Rina Perwitasari SIK mengatakan, 31 adegan diperagakan tersangka dengan korban pengganti.

Dijelaskan Rina, dalam rekonstruksi yang digelar, satu persatu adegan dilakukan tersangka terjadinya tindak pidana penganianyaan hingga berujung pembunuhan dengan pengetahuan para saksi.

Tujuan rekontruksi ini, sambung AKP Rina, yaitu untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut.

Tidak hanya itu, rekontruksi ini sekaligus menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi. Sehingga dengan demikian dapat diketahui benar atau tidaknya.

\"Rekonstruksi ini kami lakukan sebagai salah satu tehnik pemeriksaan yang digunakan dalam proses penyidikan,\" ujarnya.

Sebelumnya, lanjut dia, Acep tewas ditemukan di kebun Jagung, di blok Bitung, desa Babakansari, kecamatan Bantarujeg, kabupaten Majalengka sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu (28/1).

Acep dihabisi temannya sendiri, diduga dilatar belakang sakit hati. Karena korban seringkali menghina pelaku. \"Akibat perbuatannya, pelaku akan kami jerat pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan 365 KUHPidana,\" tegasnya.

Rekontruksi itu, juga mengundang penasaran warga sekitar. Terutama warga yang sedang menyantap makanan di sebuah rumah makan terdekat.

\"Kirain ada apa, ternyata ada rekonstruksi ulang. Ngeri juga, ternyata kalau menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi, membuat saya tidak habis pikir kok ada ya teman membunuh temannya sendiri,\" ungkap salah seorang warga, Elby. (hsn/hrd)

Sumber: